DAWUHAN – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat sekaligus menyukseskan program prioritas daerah, Pemerintah Desa Dawuhan menggelar aksi Jumat Bersih yang terintegrasi dengan gerakan Indonesia Asri pada Jumat, 13 Juni 2026. Kegiatan yang dipusatkan di area Kantor Pemerintah Desa Dawuhan dan lingkungan sekitarnya ini berfokus pada aksi nyata pemilahan sampah dari sumbernya.
Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen nyata Pemdes Dawuhan dalam mendukung penuh Gerakan Pilah Sampah yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Jika biasanya kegiatan Jumat Bersih hanya berfokus pada menyapu dan membabat rumput, aksi kali ini tampil berbeda. Seluruh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, kader, serta warga yang hadir dibekali pemahaman untuk langsung memilah sampah yang mereka kumpulkan ke dalam tiga kategori utama:
Sampah Organik: Sisa dedaunan, ranting, dan rumput yang nantinya akan dialokasikan untuk bahan kompos.
Sampah Anorganik (Bernilai Ekonomis): Botol plastik, kaca, kardus, dan kertas yang dikumpulkan terpisah agar dapat disalurkan ke Bank Sampah.
Sampah Residu: Sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang dan siap diangkut oleh petugas kebersihan.
Kepala Desa Dawuhan menegaskan bahwa kantor desa harus menjadi contoh utama (role model) bagi masyarakat sebelum gerakan ini diterapkan secara masif di tingkat rumah tangga.
"Kabupaten Banyumas sedang gencar mengampanyekan pilah sampah. Oleh karena itu, Pemdes Dawuhan harus memulai dari diri sendiri. Kita tunjukkan bahwa sampah jika dikelola dengan benar bisa menjadi berkah, bukan musibah," ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Agar gerakan pilah sampah di Desa Dawuhan tidak berhenti pada aksi seremonial Jumat Bersih saja, berikut beberapa masukan taktis untuk keberlanjutan program:
Penyediaan Tempat Sampah Terpilah di Area Publik Desa: Pemerintah Desa perlu menganggarkan atau memfasilitasi pengadaan tempat sampah tiga warna (Organik, Anorganik, Residu) di titik-titik keramaian desa, seperti area balai desa, pos kamling, dan lapangan, agar warga terbiasa memilah tempat saat membuang sampah.
Reaktivasi atau Pembentukan Bank Sampah Tingkat RW: Sampah anorganik yang telah dipilah oleh warga perlu ditampung dengan baik. Pembentukan atau optimalisasi Bank Sampah di tiap RW akan menjadi stimulus ekonomi yang menarik bagi warga, karena sampah yang dipilah dapat dikonversi menjadi tabungan rupiah.
Penyusunan Regulasi/Peraturan Desa (Perdes) tentang Sampah: Untuk memberikan dampak jangka panjang, Pemdes Dawuhan dapat menyusun Perdes atau instruksi kepala desa mengenai pengelolaan sampah mandiri di tingkat rumah tangga, termasuk sanksi sosial atau penghargaan (reward) bagi RT/RW yang paling bersih dan tertib memilah sampah.
Kampanye Edukasi Kreatif lewat Media Sosial & SID: Memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) dan media sosial desa secara berkala untuk membagikan infografis seputar cara membuat kompos rumahan atau kerajinan tangan dari sampah daur ulang, guna menjaga semangat "Indonesia Asri" di hati warga.