Sistem Informasi Desa Dawuhan
Pada hari Selasa, 2 September 2025, pukul 09.00 WIB, Balai Desa Dawuhan menjadi lokasi rapat penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Banyumas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta seluruh perangkat desa.
Tujuan rapat ini adalah untuk memaparkan secara transparan usulan perubahan anggaran. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa terhadap akuntabilitas publik. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan setiap rupiah yang digunakan bisa dimanfaatkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak terkait menunjukkan adanya kolaborasi dan pengawasan yang ketat. Proses ini memastikan bahwa perubahan APBDes dilakukan sesuai aturan, sehingga dapat mewujudkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran demi kemajuan Desa Dawuhan.