DAWUHAN – Guna memastikan roda perekonomian desa berjalan di jalur yang tepat, sehat, dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Banyumas melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Dawuhan pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan monitoring kali ini difokuskan pada dua lembaga ekonomi vital desa, yaitu KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan) Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Maju Makmur.
Tim monitoring dari Kecamatan Banyumas yang terdiri dari jajaran seksi pemberdayaan masyarakat dan pendamping desa disambut langsung oleh Kepala Desa Dawuhan beserta jajaran pengurus Koperasi dan Bumdes di Aula Balai Desa.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengelolaan, transparansi keuangan, serta kendala lapangan yang dihadapi oleh kedua lembaga tersebut dalam semester pertama tahun 2026.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap dua pilar ekonomi Dawuhan tersebut, meliputi:
KDKMP Merah Putih: Evaluasi difokuskan pada keaktifan anggota, tertib administrasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pembukuan simpan-pinjam atau unit usaha penunjang, serta kesesuaian pengelolaan dengan prinsip perkoperasian.
Bumdes Maju Makmur: Penilaian terhadap akuntansi keuangan, pengelolaan aset desa yang dikerjasamakan, serta analisis profitabilitas dari unit-unit usaha yang sedang berjalan.
Tim monitoring dari Kecamatan Banyumas menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan pengurus KDKMP Merah Putih dan Bumdes Maju Makmur. Pihak kecamatan menilai keduanya menunjukkan komitmen yang baik dalam menjaga akuntabilitas keuangan.
"Bumdes dan Koperasi Desa adalah motor utama penggerak ekonomi di Dawuhan. Melalui monitoring berkala ini, kita ingin memastikan tata kelola lembaga keuangan dan usaha mikro di desa semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kemanfaatan protektif bagi modal usaha warga," ungkap perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Banyumas.
Sebagai hasil evaluasi dari jalannya monitoring ini, berikut adalah beberapa masukan taktis demi kemajuan KDKMP Merah Putih dan Bumdes Maju Makmur ke depannya:
Digitalisasi Sistem Pembukuan Koperasi dan Bumdes: Untuk meminimalkan risiko salah hitung manual dan mempercepat penyusunan laporan keuangan bulanan, baik pengurus KDKMP Merah Putih maupun Bumdes Maju Makmur disarankan mulai mengadopsi perangkat lunak (software) akuntansi sederhana yang transparan.
Kolaborasi Program Kemitraan Usaha: Perlu dibangun sinergi yang jelas antara Koperasi dan Bumdes agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) unit usaha. Misalnya, KDKMP Merah Putih dapat berfokus pada penguatan permodalan/pembiayaan mikro bagi pelaku UMKM desa, sementara Bumdes Maju Makmur bergerak di sektor riil seperti penyediaan bahan baku atau pemasaran produknya.
Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus: Pemerintah Desa disarankan untuk memfasilitasi pelatihan berkala terkait manajemen risiko keuangan bagi pengurus koperasi dan pengelola unit usaha Bumdes, guna menghindari potensi kredit macet atau kerugian investasi usaha.
Keterbukaan Informasi melalui SID Dawuhan: Untuk meningkatkan kepercayaan anggota koperasi dan warga desa secara umum, ringkasan perkembangan aset atau pengumuman penting (seperti pelaksanaan RAT Koperasi atau laporan laba-rugi Bumdes) sebaiknya dipublikasikan secara berkala pada laman Sistem Informasi Desa (SID) Dawuhan.